Rabu, 11 Januari 2012

Fiqih : Sholat Istisqa


Bismillahirrahmanirrahim


Gambar dari : GOOGLE


Kali ini Aisyah mau post pelajaran Fiqih, sebenarnya sih bukunya pakai buku Arab yang isinya semua bacaannya gundul, ya boleh di bilang kitab gundul lah...
Dulu, Aisyah selalu ketawa kalau ada yang bilang kitab gundul, soalnya Aisyah ga tau artinya, tapi sekarang udah tau, maksudnya kitab gundul itu kitab yang ga ada harokatnyaa...

Ok, back to the Fiqih, tadi tuh ustadz yang ngajar fiqih datang terlambat, jadi waktu ngejelasinnya cuma sebentar, ya udah bahasannya juga cuma sedikit, tentang Shalat Istisqa, kalau mau lebih lengkapnya bisa cari di google, Insya Allah lengkap !

Berikut Aisyah share terjemahan yang berhasil Aisyah tulis sementara ustadz-nya menjelaskan :

Shalat Istisqa
(Shalat meminta hujan atau air)


Seharusnya bagi seorang muslim selalu menyadari untuk merasa sangat butuh kepada Allah dan sangat memerlukan-Nya, dan tidak tertipu dengan segala kemudahan dari sarana-sarana berlimpahnya air (misalnya karena merasa banyak air, kran terus di buka padahal bak sudah penuh), sarana-sarana itu pada hakikatnya adalah bentuk nikmat dari Allah, maka kita harus selalu bersyukur dengan tidak boros-boros air.
Ingatlah bahwa sesungguhnya tidak turunnya hujan merupakan ujian dari Allah untuk hambanya agar kembali kepada-Nya dengan mengerjakan amal-amal shalih dan taubat dari dosa-dosa dan maksiat, dan khususnya bagi yang menahan zakat (maksudnya : karena adanya seseorang yang tidak mau mengeluarkan zakat, itu bisa menjadi penyebab tidak turunnya hujan sebagai rahmat Allah ke daerah tersebut)

*Pengertian Istisqa*
Istisqa adalah adalah meminta hujan ketika kekeringan, dan cara meminta hujan itu ada 3 cara :
1. Sholat berjamaah dengan khutbah dan do'a (yang sifatnya khusus) dan itulah yang paling sempurna  (Sebaiknya di lakukan di tanah lapang)
2. Do'a di akhir khutbah Jum'at
3. Do'a kapan saja untuk meminta hujan

*Waktu yang disyariatkan sholat Istisqa*
Waktu disyariatkannya sholat Istisqa adalah ketika tanah mulai kering, hujan tertahan, terhentinya mata air dan sumur-sumur, tidak ada hujan, sungai-sungai kering, dll.

*Hukumnya*
Sholat Istisqa hukumnya Sunnah Muakkadah, karena sesuai dengan apa yang dilakukan nabi, sebagaimana hadits dari Abdullah bin Zaid, yang artinya :


"Nabi keluar menuju Musholla, melaksanakan sholat Istisqa dengan menghadap kiblat dan memindahkan sorbannya (mengubah posisi sorbannya) dan sholat 2 rokaat"


*Waktunya*
Dimulai sejak naiknya matahari setinggi tombak / kurang lebih 15 menit setelah terbitnya matahari sampai matahari terselincir...


Alhamdulillah 'Ala Kulli Haal...
Selesai sudah pelajaran Fiqih hari Rabu ini, Insya Allah kita lanjutkan minggu depan yach...  ^_^



Wassalamualaikum,


2 komentar:

  1. jadi gak hujan kemaren,kekeringan karena ada orang yang tidak mengeluarkan zakat ya....intinya semua harus menyadari kesalahan diri,interospeksi dan berbuat baik,begitu ya...:)

    BalasHapus
  2. makasih penjelasan tentang sholat istisqanya.

    BalasHapus